Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kabupaten Cirebon Jika Dikonversi Uang, Simak Juga Daftar Lengkap Kota Lainnya

0

 

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kabupaten Cirebon Jika Dikonversi Uang/cottonbro studio/pexels.com

KANAL PROGRES – Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim sebelum Idul Fitri.


Saat ini, banyak masyarakat mempertanyakan persoalan mengenai besaran zakat fitrah 2024 jika dokonversi dengan uang, termasuk untuk wilayah Kabupaten Cirebon.


Besaran biaya zakat fitrah 2024 Kabupaten Cirebon akan ditetapkan berdasarkan jenis makanan pokok yang dikonsumsi di masyarakat, dan umumnya dihitung berdasarkan berat makanan pokok tersebut.


Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaten Cirebon, yang disesuaikan dengan harga bahan makanan pokok yang berlaku pada tahun ini.


Di berbagai daerah, lembaga keagamaan atau amil zakat setempat biasanya menetapkan besaran zakat fitrah setiap tahunnya berdasarkan pertimbangan ini.


BACA JUGA: SMK PGRI Jatibarang Tetap Gelar Ujian Sekolah dengan Tertib Meski di Bulan Puasa


Berdasarkan Surat Edaran Baznas nomor 117/BAZNAS-JABAR/III/2024, berikut besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaten Cirebon yakni sebesar 2,5 Kg atau 3,5 liter beras per jiwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Untuk Usaha Produktif.


Adapun besaran zakat fitrah 2024 di Kota/Kabupaten se-Jawa Barat adalah sebagai berikut:


1. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung sebesar Rp 40.000,-

2. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp 40.000,-

3. Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi sebesar Rp 45.000,-

4. Zakat Fitrah Kabupaten Bogor sebesar Rp 42.000,-


BACA JUGA: Apa Itu SXSW 2024? Lagi Rame Reality Club Batalkan Tampil Demi Bela Palestina


5. Zakat Fitrah Kabupaten Ciamis sebesar Rp 40.000,-

6. Zakat Fitrah Kabupaten Cianjur sebesar Rp 40.000,- atau Rp 55.000,-

7. Zakat Fitrah Kabupaten Cirebon sebesar Rp 40.000,-

8. Zakat Fitrah Kabupaten Garut sebesar Rp 41.250,-

9. Zakat Fitrah Kabupaten Indramayu sebesar Rp 40.000,-


BACA JUGA: Mengenal Apa Itu Soil Food Web? Salah Satu Kunci Sukses dalam Dunia Pertanian


10. Zakat Fitrah Kabupaten Karawang sebesar Rp 38.500,-


11. Zakat Fitrah Kabupaten Kuningan sebesar Rp 40.000,-

12. Zakat Fitrah Kabupaten Majalengka sebesar Rp 37.800,-

13. Zakat Fitrah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 37.500,-


14. Zakat Fitrah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp 35.000,-


15. Zakat Fitrah Kabupaten Subang sebesar Rp 42.000,-


BACA JUGA: Tingkatkan Budaya Literasi Melalui Jurnalistik, SMK PGRI Jatibarang Bentuk Lembaga Pers Siswa Garasi Maydas


16. Zakat Fitrah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 45.000,-

17. Zakat Fitrah Kabupaten Sumedang sebesar Rp 40.000,-

18. Zakat Fitrah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 45.000,-

19. Zakat Fitrah Kota Bandung sebesar Rp 40.000,-

20. Zakat Fitrah Kota Banjar sebesar Rp 40.000,-

21. Zakat Fitrah Kota Bogor sebesar Rp 45.000,-

22. Zakat Fitrah Kota Purwakarta sebesar Rp 45.000,- 

23. Zakat Fitrah Kota Cimahi sebesar Rp 40.000,-

24. Zakat Fitrah Kota Cirebon sebesar Rp 45.000,-

25. Zakat Fitrah Kota Depok sebesar Rp 45.000,-

26. Zakat Fitrah Kota Sukabumi sebesar Rp 37.500,-

27. Zakat Fitrah Kota Tasikmalaya sebesar Rp 45.000,-


Jadi besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaten Cirebon apabila dikonversi dengan uang adalah senilai Rp. 40.000,-.


Untuk lebih lengkapnya mengenai surat edaran zakat fitrah 2024 bisa KLIK DI SINI


Itulah info mengenai besaran dari zakat fitrah 2024 di Kabupaten Cirebon jika dikonversi uang lengkap dengan daftar kota lainnya.***

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top