![]() |
Dedi Mulyadi Saat Mencoblos pada Pilkada 2024 (Foto: Instagram @dedimulyadi71) |
KANALPROGRES.COM - Lucky Hakim, Bupati Indramayu sekaligus selebritas, kembali menyita perhatian publik usai perjalanannya ke Jepang viral di media sosial. Perjalanan itu dilakukan bertepatan dengan libur Lebaran 2025, namun mengundang kontroversi karena diduga dilakukan tanpa izin resmi.
Lucky Hakim sempat mengunggah beberapa aktivitasnya selama di Jepang melalui media sosial, termasuk sambutan hangat yang ia terima setibanya di sana. Sayangnya, unggahan tersebut kini sudah dihapus baik dari akun Lucky maupun akun pihak travel yang terlibat.
Lucky Hakim mendapatkan teguran langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengingatkan bahwa kepala daerah harus menaati prosedur administratif sebelum bepergian ke luar negeri, sekalipun itu dilakukan saat libur atau cuti pribadi.
Dedi Mulyadi menyatakan bahwa meskipun kepala daerah seperti bupati berhak menikmati waktu libur, ada ketentuan hukum yang wajib diikuti. Salah satunya adalah mengajukan izin resmi kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur.
"Benar bahwa itu hak pribadi. Tapi aturan tetap harus dijalankan. Jika bupati, wali kota, atau gubernur ingin ke luar negeri, wajib ajukan izin terlebih dahulu," ujar Dedi dalam unggahan Instagramnya, Senin (7/4).
Baca Juga: Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Terancam Sanksi Pemberhentian Sementara
Ia menambahkan, pelanggaran terhadap aturan tersebut bisa dikenai sanksi administratif berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan. "Setelah itu bisa kembali menjabat, tapi aturan tetap harus dijaga dan dihormati," lanjutnya.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa Lucky Hakim telah menghubunginya secara pribadi pada malam sebelumnya. Dalam komunikasi itu, Lucky menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu sebelum berangkat ke Jepang.***