![]() |
Lucky Hakim Bupati Indramayu (Foto: Instagram @sahabat.luckyhakim) |
KANALPROGRES.COM – Saat masyarakat Indramayu ramai diberitakan menyapu koin di tengah jalan demi menyambut pemudik, perhatian publik justru tertuju pada sang Bupati, Lucky Hakim, yang melakukan perjalanan ke Jepang. Tak hanya soal izin yang dipertanyakan, gaya hidup sang bupati pun kini menjadi sorotan, terlebih setelah data kekayaannya terungkap ke publik.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Lucky Hakim melalui laman elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan pria yang juga dikenal sebagai mantan artis itu tercatat melampaui Rp16 miliar, dengan porsi terbesar berupa aset properti dan tanah.
Properti Mewah di Berbagai Kota
Lucky memiliki portofolio properti yang mengesankan. Di Cianjur, ia memiliki sebidang tanah seluas 19.370 m² senilai Rp500 juta. Di Sukabumi, ia kembali tercatat memiliki tanah 23.050 m² senilai Rp700 juta. Di kawasan elit Depok, terdapat dua properti: tanah dan bangunan 500 m²/290 m² senilai Rp5 miliar serta bangunan 45 m² senilai Rp1,5 miliar.
Di Jakarta Barat, ia memiliki bangunan berukuran 38 m² yang dinilai mencapai Rp2 miliar. Sementara itu, di Bekasi, dua unit bangunan seluas 21 m² dan 17 m² tercatat senilai Rp700 juta dan Rp500 juta. Tak ketinggalan, di kampung halamannya, Indramayu, Lucky tercatat memiliki tanah seluas 4.156 m² dengan nilai fantastis Rp2,8 miliar.
Koleksi Kendaraan dan Aset Lainnya
Dalam kategori kendaraan, Lucky juga memiliki sederet unit yang mencerminkan keberadaannya sebagai pejabat sekaligus publik figur. Di antaranya, mobil Toyota Rush tahun 2012 senilai Rp150 juta, Toyota Kijang Innova 2013 senilai Rp150 juta, sedan mewah Peugeot RCZ 2011 senilai Rp280 juta, dan sepeda motor Honda Supra tahun 2003 senilai Rp5 juta.
Tak hanya itu, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp433,5 juta, surat berharga sebesar Rp100 juta, simpanan kas Rp675 juta, serta harta lainnya senilai Rp600 juta.
Sorotan Publik dan Ketimpangan Sosial
Total kekayaan Lucky Hakim yang mencapai lebih dari Rp16 miliar ini mencuat di tengah kritik tajam atas perjalanannya ke Jepang yang disebut-sebut tanpa izin resmi. Ironisnya, saat ia plesiran ke luar negeri, warganya di Indramayu justru menjadi viral karena menyapu jalanan demi mendapatkan uang receh dari pemudik — potret ketimpangan yang semakin menyayat hati publik.
Hingga kini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait izin dan sumber dana perjalanan Lucky Hakim. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan bahwa keputusan sanksi akan diambil paling lambat dalam 14 hari.***