![]() |
Lucky Hakim Bupati Indramayu (Foto: Instagram @sahabat.luckyhakim) |
KANALPROGRES.COM – Di tengah sorotan publik terhadap aksi warga Indramayu yang menyapu koin saat musim mudik, perhatian kini juga tertuju pada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang diketahui melakukan perjalanan ke Jepang. Sorotan semakin tajam ketika publik mencermati laporan harta kekayaan sang bupati yang ternyata mencapai lebih dari Rp16 miliar.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman elhkpn.kpk.go.id, Lucky Hakim memiliki kekayaan signifikan yang tersebar dalam berbagai bentuk aset. Properti menjadi porsi terbesar dari total kekayaannya, yakni mencapai Rp13,7 miliar. Aset tanah dan bangunan ini tersebar di Cianjur, Sukabumi, Depok, Jakarta Barat, Bekasi, hingga tanah kelahirannya di Indramayu.
Rinciannya antara lain:
Tanah 19.370 m² di Cianjur: Rp500 juta
Tanah 23.050 m² di Sukabumi: Rp700 juta
Tanah dan bangunan 500 m²/290 m² di Depok: Rp5 miliar
Bangunan 38 m² di Jakarta Barat: Rp2 miliar
Bangunan 45 m² di Depok: Rp1,5 miliar
Dua bangunan di Bekasi: Rp700 juta dan Rp500 juta
Tanah 4.156 m² di Indramayu: Rp2,8 miliar
Untuk alat transportasi, Lucky memiliki empat kendaraan dengan total nilai Rp585 juta, terdiri dari:
Mobil Toyota Rush 2012: Rp150 juta
Motor Honda Supra 2003: Rp5 juta
Mobil Toyota Kijang Innova 2013: Rp150 juta
Mobil sedan Peugeot RCZ 2011: Rp280 juta
Selain itu, Lucky juga tercatat memiliki:
Harta bergerak lainnya: Rp433,5 juta
Surat berharga: Rp100 juta
Kas dan setara kas: Rp675 juta
Harta lainnya: Rp600 juta
Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp5,38 miliar. Dengan demikian, total kekayaan bersih Lucky Hakim tercatat sebesar Rp10,7 miliar.
Baca Juga: Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Terancam Sanksi Pemberhentian Sementara
Kondisi ini menimbulkan kontras yang tajam dengan realitas masyarakat Indramayu yang harus berjuang menyambung hidup di tengah mahalnya biaya mudik dan tingginya kebutuhan lebaran. Sementara sang bupati, dengan kekayaan miliaran rupiah, justru menikmati plesiran ke luar negeri tanpa izin resmi.
Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Kementerian Dalam Negeri dan menjadi perhatian nasional. Investigasi difokuskan pada dugaan penggunaan dana publik dalam perjalanan tersebut, serta etika kepala daerah dalam menjalankan tugas di tengah situasi masyarakat yang penuh tantangan.***